Pertanyaan: Bolehkah wanita menekuni belajar sebagian ilmu alam, seperti kimia, fisika, atau yang lainnya?
Jawaban Syaikh Abdul Aziz bin Baz:
Tidak selayaknya seorang wanita mengkhususkan diri pada sesuatu yang bukan bagian dari kepentingannya. Sementara di depannya masih banyak kepentingan yang sesuai dengannya. Seperti belajar ilmu islam atau kaidah bahasa arab. Sementara menekuni ilmu kimia, teknik, arsitek, astronomi, atau geografi, merupakan ilmu yang tidak sesuai dengannya. Karena itu, selayaknya dia memilih ilmu yang bermanfaat baginya dan bagi masyarakatnya. Seperti para bapak telah menyiapkan mereka untuk sesuatu yang khusus bagi mereka, semacam dokter khusus wanita atau untuk membantu proses kelahiran, atau yang lainnya.
Fatwa Ibn Baz Jilid 24, hlm. 40
***
Artikel Muslimah.or.id
Diterjemahkan oleh Ust. Ammi Nur Baits
0 komentar:
Posting Komentar