counters

27/08/10

Audio Itikaf

Seputar Lailatul Qadar (Beberapa Kekeliruan Kaum Muslimin)

Oleh: Syaikh Masyhur Hasan Salman (Ulama dari Yaman)
Berikut ini, kami ketengahkan sebuah karya tulis perihal beberapa kesalahan yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin berkaitan dengan Lailatul Qadar. Makalah yang ditulis oleh Syaikh Masyhur bin Hasan, kami terjemahkan dari Al Ashalah, Edisi 3/15 Sya’ban 1413 H halaman 76-78. Semoga bermanfaat dan sebagai peringatan bsgi kami serta segenap kaum muslimin. (Redaksi).

Kesalahan-kesalahan dan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa kaum muslimin dalam masalah puasa dan shalat tarawih sangat banyak; baik dalam masalah keyakinan, hukum atau perbuatan. Sebagian mengira, bahkan meyakini beberapa masalah yang bukan dari Islam, sebagai rukun Islam. Mereka mengambil sesuatu yang rendah (dalam urusan puasa dan lainnya), sebagai pengganti yang lebih baik, karena mengikuti orang-orang Yahudi. Padahal Nabi telah melarang menyerupai mereka. Bahkan beliau menekankan serta menegaskan, agar (kaum Muslimin) menyelisihi mereka.

Diantara kesalahan ini, ada yang khusus berkaitan dengan lailatul qadar. Kesalahan ini kami bagi menjadi dua bagian.

Pertama. Salah dalam berpandangan dan berkeyakinan. Diantaranya:

1. Keyakinan sebagian orang, bahwa lailatul qadar itu memiliki beberapa tanda yang dapat diraih oleh sebagian orang. Lalu orang-orang ini merangkai cerita-cerita khurafat dan khayal. Mereka mengaku melihat cahaya dari langit, atau mereka dibukakan pintu langit dan lain sebagainya.

Semoga Allah merahmati Ibnu Hajar, ketika beliau menyebutkan dalam Fathul Bari 4/266, bahwa hikmah disembunyikannya lailatul qadar, ialah agar timbul kesungguh-sungguhan dalam mencarinya. Berbeda jika malam qadar tersebut ditentukan, maka kesungguhan-sungguhan hanya sebatas pada malam tertentu itu.

Kemudian Ibnu Hajar menukil riwayat dari Ath Thabari bahwa beliau memilih pendapat (yang menyatakan, pent.), semua tanda itu tidaklah harus terjadi. Dan diraihnya lailatul qadar itu tidak disyaratkan harus dengan melihat atau mendengar sesuatu.

Ath Thabari lalu mengatakan, Dalam hal dirahasiakannya lailatul qadar, terdapat bukti kebohongan orang yang beranggapan, bahwa pada malam itu akan ada hal-hal yang dapat terlihat mata, apa yang tidak dapat terlihat pada seluruh malam yang lain. Jika pernyataan itu benar, tentu lailatul qadar itu akan tampak bagi setiap orang yang menghidupkan malam-malam selama setahun, utamanya malam-malam Ramadhan.

2. Perkataan sebagian orang, bahwa lailatul qadar itu sudah diangkat (sudah tidak ada lagi, pent).

Al Mutawalli, seorang tokoh madzhab Syafi’i dalam kitab At Tatimmah telah menceritakan, bahwa pernyataan itu berasal dari kaum Rafidhah (Syi’ah). Sementara Al Fakihani dalam Syarhul Umdah telah menceritakan, bahwasanya berasal dari madzhab Hanafiyah.

Demikian ini merupakan gambaran rusak dan kesalahan buruk, yang dilandasi oleh pemahaman keliru terhadap sabda Rasulullah, ketika ada dua orang yang saling mengutuk pada lailatul qadar,

إِنَّهَا رُفِِعَتْ

Sesungguhnya lailatul qadar itu sudah terangkat

Pendalilan (kesimpulan) ini terbantah dari dua segi.

- Para ulama mengatakan, yang dimaksud dengan kata terangkat” yaitu terangkat dari hatiku, sehingga aku lupa waktu pastinya; karena sibuk dengan dua orang yang bertengkar ini.

Dikatakan juga (maksud kata terangkat, pent.), yaitu terangkat barakahnya pada tahun itu. Dan maksudnya, bukanlah lailatul qadar itu diangkat sama sekali. Hal itu ditunjukkan oleh hadits yang dikeluarkan Imam Abdur Razaq dalam Mushannaf-nya 4/252, dari Abdullah bin Yahnus, dia berkata, Aku berkata kepada Abu Hurairah,‘Mereka menyangka, bahwa lailatul qadar itu sudah diangkat’,Abu Hurairah berkata, Orang yang mengatakan hal itu telah berbuat bohong.

- Keumuman hadits yang mengandung dorongan untuk menghidupkan malam qadar dan penjelasan tentang keutamaannya.

Seperti hadits yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari dan lainnya, Nabi bersabda,

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa yang shalat pada lailatul qadar karena iman dan karena mengharapkan pahala, maka dia diampuni dosanya yang telah lewat.

Imam Nawawi t mengatakan, Ketahuilah, bahwa lailatul qadar itu ada. Dan lailalatul qadar itu terlihat. Dapat dibuktikan oleh siapapun yang dikehendaki dari keturunan Adam, (pada) setiap tahun di bulan Ramadhan, sebagaimana telah jelas melalui hadits-hadits ini, dan melalui berita-berita dari orang shalih tentang lailatul qadar. Penglihatan orang-orang shalih tersebut tentang lailatul qadar tidak bisa dihitung.

Saya (Syaikh Masyhur) mengatakan: Ya, kemungkinan diketahuinya lailatul qadar itu ada. Banyak tanda-tanda yang telah diberitahukan oleh Nabi , bahwa lailatul qadar itu, adalah satu malam diantara malam-malam Ramadhan. Dan mungkin, demikian ini maksud perkataan Aisyah pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, dan beliau menshahihkannya,

قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَيُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا

Aku Katakan, Wahai Rasulullah, jika aku mengetahui (adanya) malam itu (sebagai) lailatul qadar, apa yang kuucapkan pada malam itu?

Dalam hadits ini -sebagaimana dikatakan Imam Syaukani dalam Nailul Authar 3/303- terdapat bukti, kemungkinan lailatul qadar dapat diketahui dan (juga bukti, pent.) tentang tetap adanya malam itu.

Az Zurqani mengatakan dalam syarah Muwaththa’ 2/491,Barangsiapa yang menyangka, bahwa makna yang terdapat pada hadits di atas, (yaitu) lailatul qadar sudah diangkat- yakni sudah tidak ada lagi sama sekali, maka dia keliru. Kalau seandainya benar seperti itu, tentulah kaum muslimin tidak diperintahkan untuk mencarinya. Hal ini dikuatkan oleh kelanjutan hadits,

عَسَى أَنْ يَكُوْنَ خَيْرًا لَكُمْ

Semoga (dirahasiakannya waktu lailatul qadar itu, pent.) *) menjadi lebih baik bagi kalian. Karena dirahasiakannya waktu lailatul qadar itu, menyebabkan orang tertuntut untuk melaksanakan qiyamul lail selama satu bulan penuh. Hal ini berbeda jika pengetahuan tentang waktunya dapat diketahui secara jelas.

Kesimpulannya, lailatul qadar tetap ada sampai hari kiamat. Sekalipun penentuan tepatnya kejadian tersebut dirahasiakan, dalam arti, tetap tidak dapat menghilangkan kesamaran dan ketidak-jelasan tentang waktunya.

Meskipun pendapat yang rajih (terkuat), bahwa lailatul qadar ada pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan dan dalil-dalil menguatkan, bahwasanya dia adalah malam duapuluh tujuh, akan tetapi memastikannya dengan cara yang yakin merupakan perkara sulit. Allahu a’lam.

Kedua. Kesalahan-kesalahan dalam amal perbuatan dan tingkah laku.

Kesalahan-kesalahan yang dilakukan manusia pada lailatul qadar itu banyak sekali. Hampir tidak ada yang bisa selamat, kecuali yang dipelihara Allah. Diantaranya,

1. Mencari dan menyelidiki keberadaannya dan tersibukkan dengan mengintai tanda-tanda lailatul qadar, sehingga lalai beribadah ataupun berbuat taat pada malam itu.

Betapa banyak orang-orang yang shalat, kita lihat diantara mereka lupa membaca Al Qur’an, dzikr dan lupa mencari ilmu karena urusan ini. Engkau dapati salah seorang diantara mereka menjelang terbitnya matahari- memperhatikan matahari untuk mengetahui, apakah sinar matahari ini terik ataukah tidak?

Mestinya, orang-orang ini memperhatikan pesan yang terdapat pada sabda Nabi ,

عَسَى أَنْ يَكُوْنَ خَيْرًا لَكُمْ

Semoga (dirahasiakannya waktu lailatul qadar itu, pent.) menjadi lebih baik bagi kalian.

Dalam hadits ini terdapat isyarat, bahwa malam itu tidak ditentukan. Para ahli ilmu menarik kesimpulan dari sabda Nabi, bahwa dirahasiakannya waktu lailatul qadar itu lebih baik. Mereka mengatakan, Hikmah dalam hal itu, agar seorang hamba bersungguh-sungguh dan memperbanyak amal pada tiap-tiap malam dengan harapan agar bertepatan dengan lailatul qadar. Berbeda jika lailatul qadar itu (telah) ditentukan. Maka, sungguh amal itu hanya akan diperbanyak (pada) satu malam saja, sehingga ia luput dari beribadah pada malam lainnya, atau berkurang. Bahkan sebagian ahli ilmu mengambil satu faidah dari sabda Nabi tersebut, bahwa sebaiknya orang yang mengetahui lailatul qadar itu menyembunyikannya -berdasarkan dalil- bahwa Allah telah mentaqdirkan kepada NabiNya untuk tidak memberitakan ketepatan waktunya. Sedangkan semua kebaikan ada pada apa yang telah ditaqdirkan bagi Nabi. Maka, merupakan sunnah untuk mengikuti beliau dalam hal ini.

Dari uraian di depan, dapat diketahui kekeliruan orang-orang dalam giatnya mereka shalat secara khusus, atau beribadah secara umum pada malam ke duapuluh tujuh, dengan memastikan atau seakan memastikan, bahwa malam itu adalah lailatul qadar, kemudian meninggalkan shalat dan tidak bersungguh-sungguh berbuat taat pada malam-malam lainnya. Persangkaannya, bahwa mereka hanya akan mendapatkan ganjaran ibadah lebih dari seribu bulan ketika menghidupkan malam ini (malam duapuluh tujuh, pent.) saja.

Kekeliruan ini membuat banyak orang melampaui batas dalam berbuat taat pada malam ini. Anda bisa lihat, diantara mereka ada yang tidak tidur, bahkan tidak henti-hentinya shalat dengan memaksakan diri tanpa tidur. Bahkan mungkin ada sebagian yang shalat, lalu memperlama shalatnya, sementara dia berjuang keras melawan kantuknya. Dan sungguh, kami pernah melihat diantara mereka ada yang tidur dalam sujud.

Dalam hal ini, satu sisi merupakan pelanggaran terhadap petunjuk Rasulullah n yang melarang kita melakukan hal itu. Pada sisi lainnya, itu merupakan beban dan belenggu yang telah dihilangkan dari kita -berkat karunia dan nikmatNya.

2. Diantara kesalahan sebagian kaum muslimin pada malam ini, yaitu sibuk mengatur acara, menyampaikan ceramah. Sebagian lagi sibuk dengan nasyid-nasyid dan nyanyian puji-pujian, sehingga lalai berbuatan taat.

Anda bisa saksikan, ada orang yang begitu bersemangat, berkeliling ke masjid-masjid dengan menyampaikan berita terkini, serta bagaimana upaya pemecahannya. Itu dilakukan hingga menyebabkan pemanfaatan malam itu keluar dari apa yang dimaksudkan syari’at.

3. Diantara kekeliaruan mereka juga, yaitu mengkhususkan sebagian ibadah pada malam itu seperti shalat khusus lailatul qadar.

Sebagian lagi senantiasa mengerjakan shalat Tasbih secara berjama’ah tanpa hujjah. Sebagian lagi -pada malam ini- melaksanakan shalat hifzhul Qur’an, padahal tidak ada dasarnya.

Pelanggaran-pelanggaran dan kekeliruan yang berkaitan dengan lailatul qadar yang dilakukan banyak kaum muslimin- sangat beragam dan banyak sekali. Kalau kita kumpulkan dan kita selidiki, maka tentu pembicaraan ini menjadi panjang. Apa yang kami sampaikan disini, baru sebagian kecil saja. (Insya Allah) BERmanfaat bagi penuntut ilmu, pendamba kebenaran dan pencari al haq.

*) [Syarah Shahih Muslim, Bab Fadlu Lailatil Qadar]

[Majalah As Sunnah Edisi 07/VII- Tahun 1424 H-2003M]

24/08/10

Dzikir-Dzikir di Bulan Ramadhan

Dzikir Ketika Melihat Hilal

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat hilal beliau membaca,

اللَّهُمَّ أَهِلَّهُ عَلَيْنَا بِالْيُمْنِ وَالإِِيمَانِ ، وَالسَّلامَةِ وَالإِِسْلامِ ، رَبِّي وَرَبُّكَ اللَّهُ

“Allahumma ahillahu ‘alayna bilyumni wal iimaani was salaamati wal islaami. Robbii wa Robbukallah. [Ya Allah, tampakkan bulan itu kepada kami dengan membawa keberkahan dan keimanan, keselamatan dan Islam. Rabbku dan Rabbmu (wahai bulan sabit) adalah Allah]” (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan Ad Darimi. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan karena memiliki penguat dari hadits lainnya)

Ucapan Ketika Dicela atau Diganggu (Diusilin) Orang Lain

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهُلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ : إِنِّي صَائِمٌ ، إِنِّي صَائِمٌ

“Apabila ada seseorang yang mencelamu atau berbuat usil padamu, katakanlah padanya, “Inni shoo-imun, inni shoo-imun [Aku sedang puasa, aku sedang puasa]“.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih). An Nawawi mengatakan, “Termasuk yang dianjurkan adalah jika seseorang dicela oleh orang lain atau diajak berkelahi ketika dia sedang berpuasa, maka katakanlah “Inni shoo-imun, inni shoo-imun [Aku sedang puasa, aku sedang puasa]“, sebanyak dua kali atau lebih. (Al Adzkar, 183)

Do’a Ketika Berbuka

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berbuka membaca,

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

“Dzahabazh zhoma-u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah [Rasa haus telah hilang dan urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan insya Allah]” (HR. Abu Daud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Adapun mengenai do’a berbuka yang biasa tersebar di tengah-tengah kaum muslimin: “Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa ‘ala rizqika afthortu….”, perlu diketahui bahwa ada beberapa riwayat yang membicarakan do’a ketika berbuka semacam ini. Di antaranya adalah dalam Sunan Abu Daud no. 2357, Ibnus Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no. 481 dan no. 482. Namun hadits-hadits yang membicarakan hal ini adalah hadits-hadits yang lemah. Di antara hadits tersebut ada yang mursal yang dinilai lemah oleh para ulama pakar hadits. Juga ada perowi yang meriwayatkan hadits tersebut yang dinilai lemah dan pendusta oleh para ulama pakar hadits. (Lihat Dho’if Abu Daud no. 2011 dan catatan kaki Al Adzkar yang ditakhrij oleh ‘Ishomuddin Ash Shobaabtiy)

Do’a Kepada Orang yang Memberi Makan dan Minum

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi minum, beliau pun mengangkat kepalanya ke langit dan mengucapkan,

أَللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِى وَأَسْقِ مَنْ سْقَانِى

“Allahumma ath’im man ath’amanii wasqi man saqoonii” [Ya Allah, berilah ganti makanan kepada orang yang memberi makan kepadaku dan berilah minuman kepada orang yang memberi minuman kepadaku] (HR. Muslim no. 2055)

Do’a Ketika Berbuka Puasa di Rumah Orang Lain

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika disuguhkan makanan oleh Sa’ad bin ‘Ubadah, beliau mengucapkan,

أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُونَ وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ الأَبْرَارُ وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ الْمَلاَئِكَةُ

“Afthoro ‘indakumush shoo-imuuna wa akala tho’amakumul abroor wa shollat ‘alaikumul malaa-ikah [Orang-orang yang berpuasa berbuka di tempat kalian, orang-orang yang baik menyantap makanan kalian dan malaikat pun mendo'akan agar kalian mendapat rahmat].” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Do’a Setelah Shalat Witir

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa pada saat witir membaca surat “Sabbihisma Robbikal a’laa” (surat Al A’laa), “Qul yaa ayyuhal kaafiruun” (surat Al Kafirun), dan “Qul huwallahu ahad” (surat Al Ikhlas). Kemudian setelah salam beliau mengucapkan

سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ

“Subhaanal malikil qudduus”, sebanyak tiga kali dan beliau mengeraskan suara pada bacaan ketiga. (HR. Abu Daud dan An Nasa-i. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengucapkan di akhir witirnya,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ لاَ أُحْصِى ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ

“Allahumma inni a’udzu bika bi ridhooka min sakhotik wa bi mu’afaatika min ‘uqubatik, wa a’udzu bika minka laa uh-shi tsanaa-an ‘alaik, anta kamaa atsnaita ‘ala nafsik” [Ya Allah, aku berlindung dengan keridhoan-Mu dari kemarahan-Mu, dan dengan kesalamatan-Mu dari hukuman-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa-Mu. Aku tidak mampu menghitung pujian dan sanjungan kepada-Mu, Engkau adalah sebagaimana yang Engkau sanjukan kepada diri-Mu sendiri]. (HR. Abu Daud, Tirmidzi, An Nasa-i dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Do’a di Malam Lailatul Qadar

Sangat dianjurkan untuk memperbanyak do’a pada lailatul qadar, lebih-lebih do’a yang dianjurkan oleh suri tauladan kita –Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam- sebagaimana terdapat dalam hadits dari Aisyah. Beliau radhiyallahu ‘anha berkata, “Katakan padaku wahai Rasulullah, apa pendapatmu, jika aku mengetahui suatu malam adalah lailatul qadar. Apa yang aku katakan di dalamnya?” Beliau menjawab, “Katakanlah:

اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى

‘Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu anni’ [Ya Allah sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf lagi Maha Mulia yang menyukai permintaan maaf, maafkanlah aku].” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

***

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal (http://rumaysho.com)
Dipublikasikan oleh muslim.or.id

23/08/10

7 Jurus Berkelit dari Jebakan Cyber Agar Tak Jadi Korban

Sudah jadi rahasia umum, banyak orang yang tak bertanggung jawab memanfaatkan internet untuk tujuan-tujuan negatif, salah satunya adalah menyebar jebakan. Beberapa jebakan mudah dikenali, tapi ada juga yang disiapkan dengan sangat rapi dan tersembunyi sehingga sulit dikenali.

Skema-skema jebakan yang sering digunakan misalnya dengan menggunakan link berbunyi “You just won! Click here to claim your prize” atau “Enter now to win a trip!“.

Ada juga jebakan yang menyebar lewat email, mengatakan bahwa teman kita yang jauh di sana sedang terkena musibah, uangnya dicuri dan butuh uang untuk pulang. Jebakan lainnya, email yang seolah-olah dikirim dari bank mengaku bahwa mereka harus memferifikasi informasi rekening, dan menginstruksikan kita untuk mengklik link yang disiapkan dan menginputkan informasi personal.

Jebakan-jebakan itu biasanya berakhir pada berbagai macam tipuan mulai dari adware, pencurian identitas, malware, phishing, dan berbagai macam virus komputer.

Nah, kita tentu tidak mau direpotkan dengan hal-hal seperti itu. Untuk itu lakukan 7 hal berikut ini agar terhindar dari berbagai jenis jebakan cyber:

1. Lindungi komputer dengan anti-virus dan software keamanan terbaru.

2. Jangan klik pop-up. Kita bisa mengatur browser agar tidak menampilkan pop-up

3. Jangan mengkik link apapun di email kecuali jika memang sedang menunggu suatu link tertentu.

4. Periksa selalu link yang dikirim orang lain pada Anda. Jika ragu, kirim email baru untuk menanyakannya (jangan membalas email yang dikirim sebelumnya).

5. Jika link yang diklik tertuju ke situs dan situs itu meminta Anda menginputkan username dan password, jangan langsung percaya. Buka browser baru, dan ketik sendiri alamat yang dimaksud.

6. Untuk para orang tua, beri tahu anak tentang jebakan cyber ini, dan ajarkan mereka cara menghadapinya. Minta mereka melaporkan pada Anda hal-hal mencurigakan yang mereka temukan di internet.

7. Jika Anda merasa sudah terkena jebakan cyber, segera laporkan. Jika mengarah pada pencurian informasi finansial, laporkan hal itu pada bank atau perusahaan penyedia kartu kredit agar mereka juga waspada.

-

Google Ternyata Sumber Penghasil Malware Terbesar



Google mendapat julukan baru di ranah internet. Selain dikenal sebagai raksasa mesin pencari, Google kini juga dijuluki sebagai ‘raja malware’. Malware atau program jahat yang berasal dari hasil pencarian Google ternyata dua kali lebih banyak dari yang dimiliki para kompetitornya yaitu Bing, Yahoo dan Twitter.

Barracuda Labs, perusahaan penyedia konten keamanan dan perlindungan data, melakukan penelitian selama dua bulan dengan menganalisa lebih dari 25.000 trending topic dan 5,5 juta hasil pencarian. Tujuannya untuk menganalisis trending topic pada mesin pencari yang populer dan untuk mengidentifikasi jenis topik yang digunakan oleh distributor malware.

Hasilnya, Google dinobatkan sebagai mesin pencari paling populer digunakan oleh para penjahat dunia maya dalam mendistribusikan program jahat. Fakta bahwa Google masih menjadi pemimpin dalam hal pangsa pasar pencarian online, menempatkan raksasa mesin pencari sebagai sasaran yang paling diincar penjahat cyber.

Sekitar 69 persen malware ditemukan dari hasil pencarian Google, disusul Yahoo yang menyimpan sekitar 18 persen malware, Bing (yang memasok hasil pencarian untuk Yahoo) sebanyak 12 persen dan Twitter sebesar satu persen.

Rata-rata waktu untuk sebuah trending topic muncul di salah satu mesin pencari setelah muncul di Twitter sangat bervariasi, yaitu: 1,2 hari untuk Google, 4,3 hari untuk Bing, dan 4,8 hari untuk Yahoo!

Berdasarkan data penelitian, topik paling populer dipilih penjahat cyber adalah pencarian terkait spyware, diikuti oleh berita hiburan, situs hosting, pencarian yang berhubungan dengan P2P dan proxy. Sepuluh besar istilah yang digunakan oleh distributor malware adalah nama pemain NFL, tiga aktris, seorang Playmate Playboy dan seorang mahasiswa yang memalsukan jalan ke Harvard.

Barracuda juga mengungkapkan beberapa data yang menarik tentang Twitter. Berdasarkan analisis dari 25 juta akun yang dijadikan sampel, termasuk akun yang menunjukkan pola perilaku yang tidak teratur, tingkat kejahatan Twitter pada bulan Juni 2010 tercatat sebesar 2,38 persen.

Hanya 29 persen dari pengguna Twitter adalah pengguna Twitter yang sebenarnya, yang berarti aktif berpartisipasi, mem-follow orang lain atau memiliki follower. Secara umum, meningkatnya aktivitas pengguna Twitter menjadi faktor daya tarik bagi penjahat cyber untuk melancarkan serangan.

Sumber: PC World

9 Trik Bijak Mengawasi Aktivitas Online Anak



Tidak ada cara yang lebih baik dalam mengamankan anak dari ancaman dunia maya selain mengedukasi mereka dengan segudang informasi tentang bahaya dan risiko yang mengintai mereka di internet.

Memang ada software parental control yang menawarkan solusi efektif untuk memonitoring aktivitas anak saat online. Namun tools ini hanyalah sebagai alat bantu dan seharusnya tidak dijadikan ’satpam’ pengganti orang tua. Tidak serta merta dengan menggunakan software ini, menginstalnya di komputer lalu mengamati aktivitas anak dari jarak jauh, maka anak dijamin aman dari ancaman dunia maya.

Ingatlah bahwa ngenet tidak hanya dapat dilakukan lewat komputer. Di jaman yang makin canggih ini, anak juga berinteraksi dengan orang lain lewat ponsel yang sudah terkoneksi internet, atau mengakses Facebook dan Twitter dari PC sekolah atau komputer di rumah temannya. Kalau sudah begini, maka software parental tidak akan berguna.

Ada kalanya anak yang sudah menginjak remaja tidak suka jika orangtuanya memata-matai aktivitas onlinenya. Memakai software parental control adalah lain hal, coba lakukan cara lain yang lebih bijak seperti yang dipaparkan berikut ini. Tentu saja, trik-trik di bawah ini tidak semuanya harus diterapkan, tetapi disesuaikan dengan kondisi dan usia anak.

1. Jadilah temannya di Facebook
Cara pertama, buatlah kesepakatan dengan anak Anda bahwa jika ia ingin membuat akun Facebook maka ia harus berteman dengan Anda selaku orangtuanya, bisa ibu dan/atau ayah. Aturan ini tidak bisa dinego. Jika anak menginginkan membuat akun Facebook maka ia harus setuju dengan aturan ini.

2. Berteman dengan orang tua teman anak
Bentuk perkumpulan dengan para orangtua anak yang lain, yang notabene bersahabat dengan anak Anda. Dengan begitu, Anda akan mengetahui lebih banyak tentang orang tua teman anak Anda tersebut dan tingkat tanggung jawab mereka terhadap anak. Ingatlah bahwa buah tidak akan jatuh jauh dari pohonnya.

3. Tempatkan PC di area terbuka di rumah
Secara psikologi, anak akan memperlihatkan sikap canggung dan merasa tidak aman jika ada orang lain yang bisa leluasa melihat apa yang mereka lakukan di depan komputer, apalagi jika ia membuka situs yang aneh-aneh (tidak pantas). Jika anak online menggunakan laptop, buat aturan bahwa ngenet tidak boleh dilakukan di kamar tidur sehingga Anda bisa tetap mengontrol aktivitas anak di internet.

4. Awasi Twitter, Facebook, YouTube dan Foto
Kejadian buruk seperti cyberbullying (aksi pelecehan via internet) tidak hanya terjadi di Facebook. Cobalah awasi foto-foto apa saja yang diposting anak, apa yang mereka baca di internet, apa yang mereka tweet dan retweet, apa yang mereka lihat di YouTube.

5. Cek isi ponsel secara random
Jika memungkinkan, cek isi ponsel anak Anda secara random. Periksa foto dan video apa saja yang ada di dalamnya, jam berapa anak sms-an dan menerima sms, apakah ada yang mengancam anak Anda, dan lain-lain. Anak akan menunjukkan gelagat yang mencurigakan jika di ponselnya terdapat gambar, video, ataupun pesan aneh sehingga akan berusaha menolak jika orangtua ingin melihat isi ponselnya.

6. Cek history browser
Sama seperti ponsel, jika memungkinan cek history log browser yang digunakan anak Anda. Kalau anak menghapus jejak mereka ber-internet agar tidak dicurigai orangtua, maka Anda perlu lebih waspada mengawasi aktivitas yang dilakukan anak saat online.

7. Buat aturan waktu
Ini berlaku untuk ponsel dan komputer. Sama halnya memberlakukan aturan bahwa tidak boleh menonton televisi jika belum mengerjakan pekerjaan rumah (PR), selama jam makan malam atau setelah jam 9 malam. Aturan serupa hendaknya juga diberlakukan untuk ponsel dan internet.

8. Hari bebas ponsel/internet
Jika perlu, buatlah kesepakatan tentang hari bebas ponsel/internet, bisa seharian atau beberapa jam saja. Cabut steker listrik komputer atau modem. ‘Sita’ ponsel Anda dan anak Anda, jauhkan sejenak saat keluarga sedang melakukan kegiatan yang menyenangkan seperti bermain di halaman rumah, berenang dan sebagainya.

9. Jadilah sahabat
Orang tua harus rajin berdialog dengan anak tentang bahaya predator dan cyberbully, risiko berbagi foto dan pesan yang bersifat cabul, pentingnya pengaturan privasi. Biarkan mereka tahu mengapa Anda melakukan semua ini, jelaskan alasan-alasannya secara gamblang dan jangan lupa beri kesempatan kepada anak untuk menyuarakan keberatan atau masalah mereka. Jangan ragu untuk berkompromi, namun harus tetap berpegang teguh pada aturan-aturan yang Anda anggap penting.

Sebagai orang tua, kita tidak bisa terus-menerus mengawasi anak kita seiring mereka semakin dewasa dan mandiri. Jika kita ingin mendapatkan kepercayaan dan anak berterus terang kepada kita, mulailah ajak anak berdialog sedini mungkin dan tunjukkan kalau kita mempercayai mereka.

22/08/10

Fatwa Ramadhan: Hukum Bermain Musik di Bulan Ramadhan

Soal:

Kami adalah personil dari grup musik, kami bermain musik di siang maupun di malam hari pada bulan Ramadhan. Apakah hukum perbuatan ini, diterimakah puasa kami?

Jawab:

Telah diketahui bahwa musik hukumnya tidak boleh, baik di Ramadhan maupun di luar Ramadhan, namun di Ramadhan dosanya lebih besar, hal ini karena kehormatan bulan Ramadhan. Adapun puasanya tetap sah, insya Allah.

Adapun dalil tentang haramnya bermain musik adalah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari di kitab shahihnya yang menceritakan ada sejumlah orang di akhir zaman nanti menghalalkan zina, sutera, khamr (segala hal yang memabukkan) dan alat musik, Allah menenggelamkan mereka ke bumi. Selain itu masih banyak dalil-dalil lain yang menerangkan tentang perkara ini. Barang siapa menghendaki untuk membahas secara detail perkara ini silakan merujuk ke kitab ighatsatul lahfan yang ditulis oleh Imam Ibnul Qoyyim dan Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah juz sebelas. Wallahu a’lam.

***

Penerjemah: Sigit Hariyanto
Muroja’ah: Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id

Puasa Tetapi Tidak Shalat

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin -rahimahullah- pernah ditanya: “Apa hukum orang yang berpuasa namun meninggalkan shalat?”


Beliau rahimahullah menjawab:

“Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan shalat tidaklah diterima karena orang yang meninggalkan shalat adalah kafir dan murtad. Dalil bahwa meninggalkan shalat termasuk bentuk kekafiran adalah firman Allah Ta’ala,

فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الْآَيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

“Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” (Qs. At Taubah [9]: 11)

Alasan lain adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

“Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 82)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, At Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani)

Pendapat yang mengatakan bahwa meninggalkan shalat merupakan suatu kekafiran adalah pendapat mayoritas sahabat Nabi bahkan dapat dikatakan pendapat tersebut adalah ijma’ (kesepakatan) para sahabat.

‘Abdullah bin Syaqiq –rahimahullah- (seorang tabi’in yang sudah masyhur) mengatakan, “Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amalan yang apabila seseorang meninggalkannya akan menyebabkan dia kafir selain perkara shalat.” [Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari 'Abdullah bin Syaqiq Al 'Aqliy; seorang tabi'in. Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah shohih. Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52, -pen]

Oleh karena itu, apabila seseorang berpuasa namun dia meninggalkan shalat, puasa yang dia lakukan tidaklah sah (tidak diterima). Amalan puasa yang dia lakukan tidaklah bermanfaat pada hari kiamat nanti.

Oleh sebab itu, kami katakan, “Shalatlah kemudian tunaikanlah puasa.” Adapun jika engkau puasa namun tidak shalat, amalan puasamu akan tertolak karena orang kafir (karena sebab meninggalkan shalat) tidak diterima ibadah dari dirinya.

[Sumber: Majmu' Fatawa wa Rosa-il Ibnu 'Utsaimin, 17/62, Asy Syamilah]

***

Penerjemah: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id

Macam-Macam Bid’ah di Bulan Ramadhan

Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan barakah dan penuh dengan keutamaan. Allah subhanahu wa ta’ala telah mensyariatkan dalam bulan tersebut berbagai macam amalan ibadah yang banyak agar manusia semakin mendekatkan diri kepada-Nya. Akan tetapi sebagian dari kaum muslimin berpaling dari keutamaan ini dan membuat cara-cara baru dalam beribadah. Mereka lupa firman Allah ta’ala, “Pada hari ini Aku telah menyempurnakan agama kalian.” (QS. Al-Maidah: 3). Mereka ingin melalaikan manusia dari ibadah yang disyariatkan. Mereka tidak merasa cukup dengan apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat beliau ridhwanullahi ‘alaihim ajma’iin.

Oleh sebab itu pada tulisan ini kami mencoba mengangkat beberapa amalan bid’ah yang banyak dilakukan oleh kaum muslimin, yaitu amalan-amalan yang dilakukan akan tetapi tidak diajarkan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun para sahabat beliau, semoga dengan mengetahuinya kaum muslimin bisa meninggalkan perbuatan tersebut.

Bid’ah Berzikir Dengan Keras Setelah Salam Shalat Tarawih

Berzikir dengan suara keras setelah melakukan salam pada shalat tarawih dengan dikomandani oleh satu suara adalah perbuatan yang tidak disyariatkan. Begitu pula perkataan muazin, “assholaatu yarhakumullah” dan yang semisal dengan perkataan tersebut ketika hendak melaksanakan shalat tarawih, perbuatan ini juga tidak disyariatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pula oleh para sahabat maupun orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Oleh karena itu hendaklah kita merasa cukup dengan sesuatu yang telah mereka contohkan. Seluruh kebaikan adalah dengan mengikuti jejak mereka dan segala keburukan adalah dengan membuat-buat perkara baru yang tidak ada tuntunannya dari mereka.

Membangunkan Orang-Orang untuk Sahur

Perbuatan ini merupakan salah satu bid’ah yang tidak pernah dilakukan pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau tidak pernah memerintahkan hal ini. Perbedaan tata-cara membangunkan sahur dari tiap-tiap daerah juga menunjukkan tidak disyariatkannya hal ini, padahal jika seandainya perkara ini disyariatkan maka tentunya mereka tidak akan berselisih.

Melafazkan Niat

Melafazkan niat ketika hendak melaksanakan puasa Ramadhan adalah tradisi yang dilakukan oleh banyak kaum muslimin, tidak terkecuali di negeri kita. Di antara yang kita jumpai adalah imam masjid shalat tarawih ketika selesai melaksanakan shalat witir mereka mengomandoi untuk bersama-sama membaca niat untuk melakukan puasa besok harinya.

Perbuatan ini adalah perbuatan yang tidak di contohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga orang-orang saleh setelah beliau. Yang sesuai tuntunan adalah berniat untuk melaksanakan puasa pada malam hari sebelumnya cukup dengan meniatkan dalam hati saja, tanpa dilafazkan.

Imsak

Tradisi imsak, sudah menjadi tren yang dilakukan kaum muslimin ketika ramadhan. Ketika waktu sudah hampir fajar, maka sebagian orang meneriakkan “imsak, imsak…” supaya orang-orang tidak lagi makan dan minum padahal saat itu adalah waktu yang bahkan Rasulullah menganjurkan kita untuk makan dan minum. Sahabat Anas meriwayatkan dari Zaid bin Sabit radhiyallahu ‘anhuma, “Kami makan sahur bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian beliau shalat. Maka kata Anas, “Berapa lama jarak antara azan dan sahur?”, Zaid menjawab, “Kira-kira 50 ayat membaca ayat al-Qur’an.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Menunda Azan Magrib Dengan Alasan Kehati-Hatian

Hal ini bertentangan dengan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menganjurkan kita untuk menyegerakan berbuka. Rasulullah bersabda,

لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ

“Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR. Bukhari Muslim)

Takbiran

Yaitu menyambut datangnya ied dengan mengeraskan membaca takbir dan memukul bedug pada malam ied. Perbuatan ini tidak disyariatkan, yang sesuai dengan sunah adalah melakukan takbir ketika keluar rumah hendak melaksanakan shalat ied sampai tiba di lapangan tempat melaksanakan shalat ied.

Padusan

Yaitu Mandi besar pada satu hari menjelang satu ramadhan dimulai. Perbuatan ini tidak disyariatkan dalam agama ini, yang menjadi syarat untuk melakukan puasa ramadhan adalah niat untuk berpuasa esok pada malam sebelum puasa, adapun mandi junub untuk puasa Ramadhan tidak ada tuntunannya dari Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Mendahului Puasa Satu Hari Atau Dua Hari Sebelumnya

Rasulullah telah melarang mendahului puasa ramadhan dengan melakukan puasa pada dua hari terakhir di bulan sya’ban, kecuali bagi yang memang sudah terbiasa puasa pada jadwal tersebut, misalnya puasa senin kamis atau puasa dawud. Rasulullah bersabda, “Janganlah kalian mendahului puasa ramadhan dengan melakukan puasa satu hari atau dua hari sebelumnya. Kecuali bagi yang terbiasa melakukan puasa pada hari tersebut maka tidak apa-apa baginya untuk berpuasa.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Perayaan Nuzulul Qur’an

Yaitu melaksanakan perayaan pada tanggal 17 Ramadhan, untuk mengenang saat-saat diturunkannya al-Qur’an. Perbuatan ini tidak ada tuntunannya dari praktek Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula para sahabat sepeninggal beliau.

Berziarah Kubur Karena Ramadhan

Tradisi ziarah kubur menjelang atau sesudah ramadhan banyak dilakukan oleh kaum muslimin, bahkan di antara mereka ada yang sampai berlebihan dengan melakukan perbuatan-perbuatan syirik di sana. Perbuatan ini tidak disyariatkan. Ziarah kubur dianjurkan agar kita teringat dengan kematian dan akhirat, akan tetapi mengkhususkannya karena even tertentu tidak ada tuntunannya dari Rasulullah maupun para sahabat ridhwanullahi ‘alaihim ajma’iin.

Inilah beberapa bid’ah yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin, khususnya di negeri kita, semoga Allah ta’ala memberikan kita ilmu yang bermanfaat, sehingga kita bisa meninggalkan perkara-perkara tersebut dan melakukan perbuatan yang sesuai dengan tuntunan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

***

Penulis: Abu Sa’id Satria Buana
Muroja’ah: Ustadz Abu Salman
Artikel www.muslim.or.id

Do'a Berbuka Puasa Yang dicontohkan oleh Rasulullah dan Para Sahabat

Ada beberapa riwayat yang membicarakan do’a ketika berbuka yang bunyinya Allahumma Laka Shumtu wa Bika Aamantu.... ini adalah do'anya bid'ah dan hadistnya lemah. Di antaranya adalah dalam Sunan Abu Daud no. 2357, Ibnus Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no. 481 dan no. 482. Namun hadits-hadits yang membicarakan amalan ini adalah hadits-hadits yang lemah. Di antara hadits tersebut ada yang mursal yang dinilai lemah oleh para ulama pakar hadits. Juga ada perowi yang meriwayatkan hadits tersebut yang dinilai lemah dan pendusta (Lihat Dho’if Abu Daud no. 2011 dan catatan kaki Al Adzkar yang ditakhrij oleh ‘Ishomuddin Ash Shobaabtiy).
sebelum berbuka puasa disunahkan membaca basmalah

Adapun do’a yang dianjurkan ketika setelah berbuka adalah,

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

“Dzahabazh zhoma-u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah (artinya: Rasa haus telah hilang dan urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan insya Allah)” (HR. Abu Daud. Dikatakan hasan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud)

TV Rodja

Untuk sementara silahkan klik http://www.rodjatv.com/

Dakwah Sunnah TV

Sarana Sunnah TV | Menambahkan Khasanah Ilmu Berdasarkan Al-Quran dan Sunnah

BERHENTILAH DARI MEROKOK SEKARANG JUGA !!!!



sumber: http://zainalilmu.wordpress.com/2009/12/04/berhentilah-dari-merokok/

Apakah anda termasuk penggemar rokok? Baiklah, sebelum anda merogoh saku anda dan mengambil uang untuk membeli rokok marilah kita berbicara barang sejenak dengan akal yang jernih dan pikiran yang tenang mengenai hal ini. Jangan sampai anda melakukan sesuatu yang justru membahayakan diri anda dan juga orang-orang di sekitar anda.

Berbicara soal rokok, ada beberapa hal yang perlu kita pikirkan:

Pertama: Merokok itu tidak penting

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Salah satu tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan segala sesuatu yang tidak penting baginya.” (HR. Tirmidzi [2239] dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, disahihkan al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan at-Tirmidzi [2317] as-Syamilah). Syaikh as-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Kesimpulan tersirat dari hadits ini adalah orang yang tidak meninggalkan perkara yang tidak penting baginya adalah orang yang jelek keislamannya.” (ad-Durrah as-Salafiyah, hal. 116).

Diriwayatkan dari Hasan al-Bashri rahimahullah, beliau mengatakan, “Salah satu tanda Allah telah berpaling meninggalkan seorang hamba adalah ketika Allah menjadikan dia sibuk dalam hal-hal yang tidak penting baginya.” (ad-Durrah as-Salafiyah, hal. 115).

Menjaga kesehatan merupakan perkara penting bagi setiap muslim. Orang yang dengan sengaja merusak kesehatannya telah melakukan sesuatu yang tidak penting dan bahkan menjerumuskan dirinya ke dalam kebinasaan. Padahal, Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (Qs. al-Baqarah: 195)

Di sisi lain, orang yang merusak kesehatannya sendiri, maka dia telah menyia-nyiakan nikmat yang Allah berikan kepadanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada dua buah nikmat yang banyak manusia rugi karena tidak bisa menggunakannya yaitu; kesehatan dan waktu luang.” (HR. Bukhari [6412] dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma). Hadits ini menunjukkan bahwa kesehatan merupakan nikmat dari Allah, oleh sebab itu kita harus mensyukuri nikmat tersebut.

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Bersyukurlah kalian kepada-Ku dan janganlah kalian kufur.” (Qs. al-Baqarah: 152). Syukur adalah mengakui dengan hati kita bahwa nikmat tersebut berasal dari Allah, memuji Allah dengan lisan, kemudian menggunakan nikmat tersebut dalam ketaatan, bukan untuk kemaksiatan. Apakah merokok termasuk maksiat, nanti akan kita bicarakan! Yang jelas semua orang -yang masih sehat akalnya- bahkan para dokter dan pemerintah sekalipun mengakui bahwa merokok merugikan kesehatan.

Kedua: Merokok menyia-nyiakan harta

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah membenci untuk kalian; menyebarkan berita yang tidak jelas, terlalu banyak bertanya yang tidak perlu, dan menyia-nyiakan harta.” (HR. Muslim [3236] dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, as-Syamilah). Yang dimaksud menyia-nyiakan harta adalah menggunakan harta untuk keperluan yang tidak dibenarkan oleh syari’at, demikian keterangan an-Nawawi rahimahullah (Syarh Muslim [6/144] as-Syamilah).

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang melakukan tabdzir itu adalah saudara-saudara syaitan, sedangkan syaitan adalah makhluk yang senantiasa kufur kepada Rabbnya.” (Qs. al-Israa’ : 27). Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu mengatakan, “Tabdzir adalah membelanjakan harta bukan dalam perkara yang haq.” Ibnu Abbas juga mengatakan demikian. Qatadah mengatakan, “Tabdzir adalah membelanjakan harta untuk bermaksiat kepada Allah ta’ala, untuk keperluan yang tidak benar atau untuk mendatangkan kerusakan.” (Tafsir al-Qur’an al-’Azhim, 5/53)

Keterangan di atas menunjukkan bahwa orang yang membelanjakan hartanya untuk keperluan yang sia-sia, menimbulkan kerusakan, atau dalam rangka bermaksiat pada hakikatnya sedang menjalin ukhuwah syaithaniyah. Padahal kita semua tahu bahwa syaitan adalah musuh kita, lalu bagaimana mungkin kita menjadikannya sebagai saudara? Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya syaitan adalah musuh kalian maka jadikanlah dia sebagai musuh. Sesungguhnya dia hanya mengajak kaum pengikutnya agar mereka menjadi penghuni-penghuni neraka.” (Qs. Fathir: 6)

Belum lagi kalau kita perhatikan di antara sekian banyak kasus kebakaran ternyata sumbernya adalah puntung rokok dari ’saudara syaitan’ yang tidak bertanggung jawab! Sungguh bijak para pengelola POM bensin, pemilik Rumah Sakit, dan takmir masjid yang dengan terus terang mengatakan kepada para pengunjung bahwa merokok itu dilarang, dan tidak ada seorang pegunjung pun yang memprotes mereka! Karena mereka sama-sama sepakat bahwa api rokok adalah sumber kebinasaan!

Ketiga: Bau menjijikkan dan asap yang mengganggu kesehatan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang muslim yang baik adalah orang yang membuat kaum muslimin yang lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya. Sedangkan orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan larangan Allah.” (HR. Bukhari [10] dari Abdullah bin Amr radhiyallahu’anhuma).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah beriman salah seorang di antara kalian hingga dia mencintai bagi saudaranya (atau beliau mengatakan; tetangganya) sebagaimana yang dicintainya bagi dirinya sendiri.” (HR. Bukhari [13] dan Muslim [45] dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu). Di dalam riwayat Nasa’i dengan tambahan keterangan yaitu, “[berupa] kebaikan.” (HR. Nasa’i [4931] as-Syamilah)

Menjelang wafatnya, Umar bin al-Khaththab radhiyallahu’anhu berkhutbah di hadapan para sahabat, di antara isi ceramahnya, “Wahai manusia, sesungguhnya kalian biasa memakan dua jenis tanaman yang tidak sedap baunya yaitu bawang merah dan bawang putih. Sungguh dahulu aku melihat apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapati bau kedua tanaman itu pada [mulut] salah seorang yang ada di masjid maka beliau menyuruhnya untuk keluar ke Baqi’. Maka barangsiapa di antara kalian yang ingin memakannya hendaklah dia memasaknya terlebih dulu (agar berkurang baunya, pent).” (HR. Muslim [567] dari Ma’dan bin Abi Thalhah).

an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Sayuran ini -yaitu bawang dan semacamnya- adalah halal berdasarkan ijma’ para ulama yang diakui pendapatnya.” (Syarh Muslim [3/366]). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang memakan jenis tanaman yang menjijikkan ini maka janganlah dia mendekati kami di masjid.” Setelah mendengar ucapan itu para sahabat mengatakan, “Makanan itu diharamkan, iya diharamkan.” Kemudian sampailah ucapan mereka itu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau pun bersabda, “Hai umat manusia, sesungguhnya aku tidak berhak mengharamkan apa yang Allah halalkan untukku, hanya saja aku tidak menyukai bau tanaman itu.” (HR. Muslim [565] dari Abu Sa’id).

Nah, lihatlah wahai saudaraku, kalau sesuatu yang halal saja -seperti bawang- dapat memunculkan rasa tidak suka pada diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam gara-gara baunya yang tidak sedap, lantas bagaimana lagi dengan sesuatu yang membahayakan -yaitu rokok- yang menimbulkan bau tak sedap di mulut orang yang menghisapnya dan mengganggu orang dengan asapnya yang membuat orang terbatuk-batuk dan ‘terpaksa’ menyerap racun (baca: nikotin) ke dalam tubuh mereka?

Keempat: Merokok terbukti membahayakan

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam -yang tidak berbicara menuruti kemauan hawa nafsunya- bersabda, “Tidak boleh mendatangkan bahaya secara tak sengaja maupun disengaja.” (HR. Ibnu Majah [2331] dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu’anhu, disahihkan al-Albani dalam as-Shahihah [250])

Syaikh Dr. Muhammad Shidqi mengatakan, “Hadits ini merupakan landasan hukum yang tegas mengenai pengharaman mendatangkan bahaya, sebab penafian di sini menggunakan ungkapan yang mencakup segala objek dan menunjukkan haramnya segala jenis bahaya yang dilarang oleh syari’at. Hal itu disebabkan perbuatan mendatangkan bahaya termasuk dalam kezaliman, kecuali tindakan tertentu yang terdapat dalil yang mengecualikannya seperti hukuman had (potong tangan, dsb) dan dijatuhkannya berbagai bentuk hukuman…” (al-Wajiz fi Idhahi Qawa’id al-Fiqh al-Kulliyah, hal. 252)

Fatwa Ulama

Dengan melihat realita dan bukti-bukti medis yang ada maka Syaikh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah dalam fatwanya menegaskan haramnya mengkonsumsi rokok (lihat al-Adillah wa al-Barahin ‘ala Hurmat at-Tadkhin). Demikian juga al-Lajnah ad-Da’imah (Komite tetap urusan fatwa Kerajaan Arab Saudi) menyatakan haramnya hal itu dalam Fatwanya (Fatawa Lajnah [7/283] pertanyaan kedua dari fatwa no 3623, as-Syamilah). Kita tidak menafikan adanya sebagian ulama yang menyatakan kebolehannya [dan anda telah melihat bahwa dalil-dalil yang ada dan bukti medis berseberangan dengan pendapat mereka], meskipun demikian mereka juga mengatakan bahwa meninggalkan rokok itulah yang lebih baik! (lihat Mathalib Uli an-Nuha fi Syarhi Ghayat al-Muntaha [18/212] as-Syamilah). Dan perlu diketahui bahwa mereka menyatakan bolehnya hal itu dengan alasan; [1] hukum asal segala sesuatu adalah halal, dan [2] tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa merokok dapat merusak kesehatan tubuh, sementara pada jaman sekarang bukti itu telah tampak bagi setiap orang!! Dan kita pun telah paham berdasarkan dalil yang ada bahwa segala sesuatu yang membahayakan adalah dilarang dalam agama. Bahkan, hal itu merupakan kaidah yang populer di kalangan para ulama.

Berpikirlah!

Saudaraku, sekarang tanyakanlah kepada dirimu sendiri, apakah rokok itu berbahaya bagi kesehatan? Jawabnya sudah sangat mutawatir bukan? Para produsen rokok pun mengakuinya. Merokok dapat merugikan kesehatan, menyebabkan kanker, impotensi, gangguan kehamilan, dan janin. Itulah peringatan pemerintah kita, semoga kita mengindahkan peringatan ini dengan sebaik-baiknya. Kalau bukan karena rasa sayang pemerintah kepada rakyatnya tentu mereka tidak akan mengharuskan pabrik rokok untuk mencantumkan peringatan ini di dalam iklan-iklan dan bungkus rokok tersebut. Aduhai, alangkah indahnya negeri ini jika rakyatnya mau menaati pemerintahnya dalam hal ketaatan!

Ucapkanlah selamat tinggal untuk rokok, sekarang dan untuk selama-lamanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan menggantikannya dengan sesuatu yang lebih baik darinya.” (Disebutkan oleh as-Sakhawi dalam al-Maqashid al-Hasanah [1/214], as-Suyuthi dalam ad-Durrar al-Muntatsirah fi al-Ahadits al-Musytahirah [1/19] as-Syamilah, Syaikh al-Albani mengatakan, “Hadits ini merupakan bagian dari sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan sanadnya sahih”, Hijab al-Mar’ah wa Libasuha fi ash-Shalah, hal. 47. al-Maktab al-Islami, islamspirit.com) [Tulisan ini disusun dengan inspirasi dari: al-Adillah wa al-Barahin ‘ala Hurmat at-Tadkhin karya Syaikh Ibrahim Muhammad Sarsiq. Penulis: Ari Wahyudi]

12/08/10

Jadwal Sholat Selama Bulan Ramadhan


Assalamu'alaikum
Bagi Ikhwan dan Akhwat yang mau Jadwal Sholat selama Bulan Ramadhan dari Radio Rodja 756 AM silahkan klik disini secara gratiss....

Silahkan klik diatas dan jangan lupa sebarkan keteman-teman anda semuanya....

05/08/10

14 Amalan yang Keliru di Bulan Ramadhan


Semoga Allah senantiasa memperbaiki keadaan setiap muslim dengan mengetahui kesalahan-kesalahan ini.
Berikut adalah beberapa kesalahan yang dilakukan di bulan Ramadhan yang tersebar luas di tengah-tengah kaum muslimin.
1. Mengkhususkan Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan
Tidaklah tepat ada yang meyakini bahwa menjelang bulan Ramadhan adalah waktu utama untuk menziarahi kubur orang tua atau kerabat (yang dikenal dengan “nyadran”). Kita boleh setiap saat melakukan ziarah kubur agar hati kita semakin lembut karena mengingat kematian. Namun masalahnya adalah jika seseorang mengkhususkan ziarah kubur pada waktu tertentu dan meyakini bahwa menjelang Ramadhan adalah waktu utama untuk nyadran atau nyekar. Ini sungguh suatu kekeliruan karena tidak ada dasar dari ajaran Islam yang menuntunkan hal ini.
2. Padusan, Mandi Besar, atau Keramasan Menyambut Ramadhan
Tidaklah tepat amalan sebagian orang yang menyambut bulan Ramadhan dengan mandi besar atau keramasan terlebih dahulu. Amalan seperti ini juga tidak ada tuntunannya sama sekali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lebih parahnya lagi mandi semacam ini (yang dikenal dengan “padusan”) ada juga yang melakukannya campur baur laki-laki dan perempuan dalam satu tempat pemandian. Ini sungguh merupakan kesalahan yang besar karena tidak mengindahkan aturan Islam. Bagaimana mungkin Ramadhan disambut dengan perbuatan yang bisa mendatangkan murka Allah?!
3. Menetapkan Awal Ramadhan dengan Hisab
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ ، لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسِبُ ,الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا
”Sesungguhnya kami adalah umat ummiyah. Kami tidak mengenal kitabah (tulis-menulis) dan tidak pula mengenal hisab. Bulan itu seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 30).” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ibnu Bazizah mengatakan,”Madzhab ini (yang menetapkan awal ramadhan dengan hisab) adalah madzhab bathil dan syari’at ini telah melarang mendalami ilmu nujum (hisab) karena ilmu ini hanya sekedar perkiraan (dzon) dan bukanlah ilmu yang pasti (qoth’i) atau persangkaan kuat. Maka seandainya suatu perkara (misalnya penentuan awal ramadhan, pen) hanya dikaitkan dengan ilmu hisab ini maka agama ini akan menjadi sempit karena tidak ada yang menguasai ilmu hisab ini kecuali sedikit sekali.” (Fathul Baari, 6/156)
4. Mendahului Ramadhan dengan Berpuasa Satu atau Dua Hari Sebelumnya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدٌ الشَّهْرَ بِيَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ أَحَدٌ كَانَ يَصُومُ صِيَامًا قَبْلَهُ فَلْيَصُمْهُ
“Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi seseorang yang terbiasa mengerjakan puasa pada hari tersebut maka puasalah.” (HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih wa Dho’if Sunan Nasa’i)
Pada hari tersebut juga dilarang untuk berpuasa karena hari tersebut adalah hari yang meragukan. Dan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَامَ الْيَوْمَ الَّذِي يُشَكُّ فِيهِ فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
”Barangsiapa berpuasa pada hari yang diragukan maka dia telah mendurhakai Abul Qasim (yaitu Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam, pen).” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dho’if Sunan Tirmidzi)
5. Melafzhkan Niat “Nawaitu Shouma Ghodin”
mam Nawawi rahimahullah –ulama besar dalam Madzhab Syafi’i- mengatakan,
لَا يَصِحُّ الصَّوْمَ إِلَّا بِالنِّيَّةِ وَمَحَلُّهَا القَلْبُ وَلَا يُشْتَرَطُ النُّطْقُ بِلاَ خِلَافٍ
“Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan dan pendapat ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama.” (Rowdhotuth Tholibin, I/268, Mawqi’ul Waroq-Maktabah Syamilah)
6. Membangunkan Sahur ... Sahur
Sebenarnya Islam sudah memiliki tatacara sendiri untuk menunjukkan waktu bolehnya makan dan minum yaitu dengan adzan pertama sebelum adzan shubuh. Sedangkan adzan kedua ketika adzan shubuh adalah untuk menunjukkan diharamkannya makan dan minum. Inilah cara untuk memberitahukan pada kaum muslimin bahwa masih diperbolehkan makan dan minum dan memberitahukan berakhirnya waktu sahur. Sehingga tidak tepat jika membangunkan kaum muslimin dengan meneriakkan sahur ... sahur .... baik melalui speaker atau pun datang ke rumah-rumah seperti mengetuk pintu. Cara membangunkan seperti ini sungguh tidak ada tuntunannya sama sekali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tidak pernah dilakukan oleh generasi terbaik dari ummat ini. Jadi, hendaklah yang dilakukan adalah melaksanakan dua kali adzan. Adzan pertama untuk menunjukkan masih dibolehkannya makan dan minum. Adzan kedua untuk menunjukkan diharamkannya makan dan minum. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu memiliki nasehat yang indah, “Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen), janganlah membuat bid’ah. Karena (sunnah) itu sudah cukup bagi kalian.”(Lihat pembahasan at tashiir di Al Bida’ Al Hawliyah, hal. 334-336)
7. Pensyariatan Waktu Imsak (Berhenti makan 10 atau 15 menit sebelum waktu shubuh)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُوا وَاشْرَبُوا وَلاَ يَهِيدَنَّكُمُ السَّاطِعُ الْمُصْعِدُ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَعْتَرِضَ لَكُمُ الأَحْمَرُ
“Makan dan minumlah. Janganlah kalian menjadi takut oleh pancaran sinar (putih) yang menjulang. Makan dan minumlah sehingga tampak bagi kalian warna merah.” (HR. Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu Khuzaimah. Dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abu Daud, Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan shahih). Maka hadits ini menjadi dalil bahwa waktu imsak (menahan diri dari makan dan minum) adalah sejak terbit fajar shodiq –yaitu ketika adzan shubuh dikumandangkan- dan bukanlah 10 menit sebelum adzan shubuh. Inilah yang sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya.
Dalam hadits Anas dari Zaid bin Tsabit bahwasanya beliau pernah makan sahur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri untuk menunaikan shalat. Kemudian Anas berkata,”Berapa lama jarak antara iqomah dan sahur kalian?” Kemudian Zaid berkata,”Sekitar 50 ayat”. (HR. Bukhari dan Muslim). Lihatlah berapa lama jarak antara sahur dan iqomah? Apakah satu jam?! Jawabnya: Tidak terlalu lama, bahkan sangat dekat dengan waktu adzan shubuh yaitu sekitar membaca 50 ayat Al Qur’an (sekitar 10 atau 15 menit).
8. Do’a Ketika Berbuka “Allahumma Laka Shumtu”
Ada beberapa riwayat yang membicarakan do’a ketika berbuka seperti di atas. Di antaranya adalah dalam Sunan Abu Daud no. 2357, Ibnus Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no. 481 dan no. 482. Namun hadits-hadits yang membicarakan hal ini adalah hadits-hadits yang lemah. Di antara hadits tersebut ada yang mursal yang dinilai lemah oleh para ulama pakar hadits. Juga ada perowi yang meriwayatkan hadits tersebut yang dinilai lemah dan pendusta oleh para ulama pakar hadits. (Lihat Dho’if Abu Daud no. 2011 dan catatan kaki Al Adzkar yang ditakhrij oleh ‘Ishomuddin Ash Shobaabtiy). Do’a yang dianjurkan ketika mau berbuka membaca “Bismillahi”, sesudah mencicipi makanan minuman berbuka membaca “Dzahabazh zhoma-u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah (artinya: Rasa haus telah hilang dan urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan Insya Allah)” (HR. Abu Daud. Dikatakan hasan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud)
9. Dzikir Jama’ah dengan Dikomandoi dalam Shalat Tarawih dan Shalat Lima Waktu
Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah tatkala menjelaskan mengenai dzikir setelah shalat, “Tidak diperbolehkan para jama’ah membaca dizkir secara berjama’ah. Akan tetapi yang tepat adalah setiap orang membaca dzikir sendiri-sendiri tanpa dikomandai oleh yang lain. Karena dzikir secara berjama’ah (bersama-sama) adalah sesuatu yang tidak ada tuntunannya dalam syari’at Islam yang suci ini.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 11/189).
10. “Ash Sholaatul Jaami’ah” untuk Menyeru Jama’ah dalam Shalat Tarawih
Ulama-ulama hanabilah berpendapat bahwa tidak ada ucapan untuk memanggil jama’ah dengan ucapan “Ash Sholaatul Jaami’ah”. Menurut mereka, ini termasuk perkara yang diada-adakan (baca: bid’ah). (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/9634, Asy Syamilah)
11. Bubar Terlebih Dahulu Sebelum Imam Selesai Shalat Malam
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً
“Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi. Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ 447 mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Jika imam melaksanakan shalat tarawih ditambah shalat witir, makmum pun seharusnya ikut menyelesaikan bersama imam. Itulah yang lebih tepat.
12. Perayaan Nuzulul Qur’an
Perayaan Nuzulul Qur’an sama sekali tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga tidak pernah dicontohkan oleh para sahabatnya. Para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengatakan,
لَوْ كَانَ خَيرْاً لَسَبَقُوْنَا إِلَيْهِ
“Seandainya amalan tersebut baik, tentu mereka (para sahabat) sudah mendahului kita untuk melakukannya.”
Inilah perkataan para ulama pada setiap amalan atau perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh para sahabat. Mereka menggolongkan perbuatan semacam ini sebagai bid’ah. Karena para sahabat tidaklah melihat suatu kebaikan kecuali mereka akan segera melakukannya. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, pada tafsir surat Al Ahqof ayat 11)
13. Membayar Zakat Fithri dengan Uang
Syaikh Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz mengatakan, “Seandainya mata uang dianggap sah dalam membayar zakat fithri, tentu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskan hal ini. Alasannya, karena tidak boleh bagi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakhirkan penjelasan padahal sedang dibutuhkan. Seandainya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membayar zakat fithri dengan uang, tentu para sahabat –radhiyallahu ‘anhum- akan menukil berita tersebut. Kami juga tidak mengetahui ada seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang membayar zakat fithri dengan uang. Padahal para sahabat adalah manusia yang paling mengetahui sunnah (ajaran) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang yang paling bersemangat dalam menjalankan sunnahnya. Seandainya ada di antara mereka yang membayar zakat fithri dengan uang, tentu hal ini akan dinukil sebagaimana perkataan dan perbuatan mereka yang berkaitan dengan syari’at lainnya dinukil (sampai pada kita). “. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 14/208-211)
14. Tidak Mau Mengembalikan Keputusan Penetapan 1 Syawal kepada Pemerintah
Al Lajnah Ad Da’imah, komisi Fatwa di Saudi Arabia mengatakan, “Jika di negeri tersebut terjadi perselisihan pendapat (tentang penetapan 1 Syawal), maka hendaklah dikembalikan pada keputusan penguasa muslim di negeri tersebut. Jika penguasa tersebut memilih suatu pendapat, hilanglah perselisihan yang ada dan setiap muslim di negeri tersebut wajib mengikuti pendapatnya.” (Fatawa no. 388)
15. Takbiran di Malam Idul Fithri
Yang sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah takbiran dilakukan ketika keluar dari rumah menuju lapangan shalat ‘ied.
Demikian beberapa kesalahan atau kekeliruan di bulan Ramadhan yang mesti kita tinggalkan dan mesti kita menasehati saudara kita yang lain untuk meninggalkannya.
Semoga Allah memberi kita petunjuk, ketakwaan, sifat ‘afaf (menjauhkan diri dari hal yang tidak diperbolehkan) dan memberikan kita kecukupan. Semoga Allah memperbaiki keadaan setiap orang yang membaca risalah ini.
Wa shallallahu wa salaamu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin.
Artikel www.pengusahamuslim.com

01/08/10

Membuat Antivirus Kaspersky Gratis Terus


Antivirus adalah hal wajib bagi komputer yang terhubung internet. Salah satu Antivirus unggulan adalah Kaspersky Internet Security (KIS). Kaspersky internet sescurity (KIS), dipercaya sebagian pengguna internet, untuk melindungi komputer pribadi mereka. Sayangnya Kaspersky Internet Security (KIS) adalah Antivirus berbayar, dengan masa trial Version 30 hari.

Sebenernya ada langkah sederhana untuk Membuat Antivirus Kaspersky Gratis Terus (KIS Gratis selamanya), dengan mengubah string pada regedit (edit pada registry). Berikut adalah urutan Membuat Antivirus Kaspersky Gratis Terus.

1. Pastikan Anda sudah menginstal Antivirus Kaspersky (KIS). Silahkan baca refferensinya di Download Kaspersky Internet Security (KIS) 20102. Atau jika anda sudah menginstall Antivirus Kaspersky (KIS), premium yang bajakan, silahkan ada buka setting Antivirus Kaspersky (KIS), dengan cara klik kanan ikon Antivirus Kaspersky (KIS) di systray (sudut kanan bawah monitor PC anda). Lalu klik Setting, yang akan muncul tampilan sbb.
Membuat Antivirus Kaspersky Gratis Terus

3. klik Option, lalu hilangkan tanda centang pada enable self defense, lalu klik ok. (lihat gambar di bawah ini)
Membuat Antivirus Kaspersky Gratis Terus

4. Langkah ke empat untuk Membuat Antivirus Kaspersky Gratis Terus yang gak boleh anda lupakan adalah menghapus serial number atau keyfile Antivirus Kaspersky yang sudah terinstall pada Antivirus Kaspersky.

5. Keluar dari proteksi Antivirus Kaspersky, dengan cara klik kanan pada ikon Antivirus Kaspersky di systray, lalu klik exit.

6. Langkah selanjutnya untuk Membuat Antivirus Kaspersky Gratis Terus adalah membuka jendela regedit dengan cara klik start, lalu klik run, lalu ketikkan regedit dan akiri dengan klik OK (seperti gambar berikut ini)
Membuat Antivirus Kaspersky Gratis Terus

7. Pada jendela registri, silahkan cari HKEY_LOCAL_MACHINE, lalu klik tanda + (tanda Plus) pada SOFTWARE. Lalu klik lagi tanda + pada KasperskyLab, Lalu klik tanda + pada protected, klik lagi tanda + pada AVP9, lalu klik environment.

8. Pada jendela sebelah kanan environment akan muncul kolom2 yang susah dimengerti. Nah sekarang carilah product status di jendela sebelah kanan. seperti gambar di bawah ini.
Membuat Antivirus Kaspersky Gratis Terus

9. Jika product status sudah ketemu, silahkan di doble klik. dan akan membuka jendela seperti ini.
Membuat Antivirus Kaspersky Gratis Teruslalu gantikan release dengan beta. Dan akiri dengan ok. Dan jendela registry sudah dapat anda tutup.

Sekarang kita kembali lagi ke Membuat Antivirus Kaspersky Gratis Terus. Aktifkan lagi Antivirus Kaspersky anda, dengan cara klik start >>>>> klik All Program >>> klik Kaspersky Internet Security. Nah di sudut kanan bawah systray sudah muncul icon Antivirus Kaspersky dengan tanda seru diatasnya, yang mengindikasikan Antivirus Kaspersky butuh di aktivasikan.

Kita lanjutkan Membuat Antivirus Kaspersky Gratis Terus, dengan cara: (pada tahap ini anda wajib terhubung dengan internet)

10. klik kanan pada ikon Antivirus Kaspersky di systray, lalu klik activate; dan akan muncul jendela seperti ini. Lalu klik next>>
Membuat Antivirus Kaspersky Gratis Terus

11. Silahkan tunggu, hingga proses activate berjalan
Membuat Antivirus Kaspersky Gratis Terus

12. Selamat, Antivirus Kaspersky anda sudah berhasil merubah status released menjadi beta / trial selama 30 hari. Dan setiap 1 bulan sekali anda harus kembali melakukan langkah no 4 kemudian meloncat ke langkah 10 s/d selesai
Membuat Antivirus Kaspersky Gratis Terus

atau


ntuk mencoba trik ini gunakan Kaspersky 6.0 atau versi sebelumnya, karena sudah terbukti berhasil untuk Kaspersky versi tersebut. Yang belum punya masternya boleh minta ke admin, ntar tak kopiin…tapi syaratnya ngomong sendiri ke aku, nelpon ato sms juga boleh (nomornya nyari sendiri…hehehe), minta update-an juga boleh.




Pertama kita ubah dulu update-annya. Buka folder av-i386-cumul (folder complete update), cari file black.lst (file ini yang digunakan Kaspersky untuk nge-blacklist) trus buka dengan notepad, muncul tulisan aneh ga jelas maksudnya…ga usah dipikir. Di barisan paling atas ada deretan 8 angka yang menunjukkan tanggal update antivirus. Ganti deretan angka tersebut dengan angka 19052008, karena sistem blacklist Kaspersky diberlakukan sehari setelah tanggal ini. Setelah itu simpan kembali file black.lst ke folder av-i386-cumul.


Sekarang kita menuju ke antivirusnya. Jalankan Kaspersky. Contoh yang dipakai disini Kaspersky 6.0. Di kanan atas klik setting, ntar disitu ada tiga pilihan, paling bawah adalah service pilih submenu update, atur settingan update seperti gambar 2


Berikutnya klik configure, muncul kotak seperti gambar 2, pilih add dan muncul kotak lagi seperti gambar 3. Cari source update yaitu folder av-i386-cumul, jangan lupa kotak kecil dibawahnya dicentang. Lalu OK dan OK
javascript:void(0)

Untuk update distribution ada dua submenu yang harus kita atur. Pertama configure

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More