Soal:Kami adalah personil dari grup musik, kami bermain musik di siang maupun di malam hari pada bulan Ramadhan. Apakah hukum perbuatan ini, diterimakah puasa kami?Jawab:Telah diketahui bahwa musik hukumnya tidak boleh, baik di Ramadhan maupun di luar Ramadhan, namun di Ramadhan dosanya lebih besar, hal ini karena kehormatan bulan Ramadhan. Adapun puasanya tetap sah, insya Allah.Adapun dalil tentang haramnya bermain musik adalah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari di kitab shahihnya yang menceritakan ada sejumlah orang di akhir zaman nanti menghalalkan...