counters

24/08/11

Info: Sholat Idul Fitri 1432 H/2011 di Lapangan Masjid Ar Royan Bogor



Assalamu'alaikum
HADIRILAH dan IKUTILAH !!!
SHALAT IDUL FITRI 1432 H
Yang akan dilaksanakan pada:
Tanggal : 1 Syawal 1432 H (Menunggu Sidang Itsbat Menteri Agama RI)
Tempat : Lapangan Masjid Ar Royyan Cimanggu Bogor
Jl. Dahlia Taman Cimanggu – Bogor, Telp. 0251-386119 *
Imam dan Khotib : Ustadz Abu Rizal (Ma'had IhyaSunnah Tasikmalaya)
____
* Rute ke Masjid Ar Royan Bogor: dari Stasiun Bogor naik angkot 12 jurusan Taman Cimanggu-Ps.Anyar, minta turun ke supir jalan Dahlia, nanti dijalan dahlia ada papan tulisan Masjid Ar Royan

22/08/11

Ucapan Hari Raya Idul Fitri bukan" Minal Aidin Wal Faizin "




Minal Aidin Wal Faizin tidak ada dan tidak dikenal dalam budaya Arab



Lebaran tidak lama lagi segera kan dirayakan.

Frasa yang akan banyak diucapkan orang di hari berbuka (baca: ‘iedul fitri) adalah “MINAL AIDIN WAL FAIZIN”. Seringkali frasa berbahasa Arab ini diikuti dengan frasa berbahasa Indonesia : maaf lahir dan batin. Orang mengucapkan dua frasa ini biasanya sambil menyorongkan tangan untuk bersalaman. SMS pun akan banyak mengutip frasa ini. Bahkan iklan di media cetak dan televisi juga menampilkan rangkaian kata ini. Seringkali pula tulisan berhuruf latin ini dibikin sedemikian rupa sehingga menyerupai kaligrafi huruf Arab.



Tapi, tahukah kita bahwa frasa “Minal Aidin Wal Faizin” itu tidak dikenal dalam budaya Arab (terlebih lagi dalam islam)?



Dalam buku berjudul “Bahasa!” terbitan TEMPO. Di halaman 177 buku ini, Qaris Tajudin mengungkapkan bahwa memang frasa Minal Aidin Wal Faizin “berasal dari bahasa Arab, bahasa yang banyak menyumbang istilah keagamaan di Indonesia, baik agama Islam maupun Kristen.” Qaris mengatakan bahwa selain tidak dikenal dalam budaya Arab, frasa Minal Aidin Wal Faizin juga hanya dapat dimengerti oleh orang Indonesia. Frasa ini bisa ditemui dalam kamus bahasa Indonesia, tapi tidak ditemukan dalam kamus bahasa Arab, kecuali dalam lema kata per kata.



Lalu, apa arti Minal Aidin Wal Faizin? Terjemahan frasa ini adalah : dari orang yang kembali dan orang-orang yang menang. Mungkin maksud lengkapnya adalah : ”Semoga Anda termasuk orang-orang yang kembali (ke jalan Tuhan) dan termasuk orang yang menang (melawan hawa nafsu).”

Ternyata, adalah suatu kesalahan besar jika kita mengartikan Minal Aidin Wal Faizin dengan “mohon maaf lahir dan batin”.



[dinukil dari: http://jalansutera.com]





UCAPAN YANG BENAR PADA HARI RAYA 'IED



Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ditanya tentang ucapan selamat pada hari raya maka beliau menjawab [Majmu Al-Fatawa 24/253] :



“Ucapan pada hari raya, di mana sebagian orang mengatakan kepada yang lain jika bertemu setelah shalat Ied :

تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكم



Taqobbalallahu minnaa wa minkum



“Semoga Allah menerima dari kami dan dari kalian”



Dan (Ahaalallahu ‘alaika), dan sejenisnya, ini telah diriwayatkan dari sekelompok sahabat bahwa mereka mengerjakannya. Dan para imam memberi rukhshah untuk melakukannya seperti Imam Ahmad dan selainnya.



Akan tetapi Imam Ahmad berkata :



“Aku tidak pernah memulai mengucapkan selamat kepada seorangpun, namun bila ada orang yang mendahuluiku mengucapkannya maka aku menjawabnya. Yang demikian itu karena menjawab ucapan selamat bukanlah sunnah yang diperintahkan dan tidak pula dilarang. Barangsiapa mengerjakannya maka baginya ada contoh dan siapa yang meninggalkannya baginya juga ada contoh, wallahu a’lam.” [Lihat Al Jauharun Naqi 3/320. Berkata Suyuthi dalam 'Al-Hawi: (1/81) : Isnadnya hasan]



Berkata Al Hafidh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari [2/446] :



“Dalam “Al Mahamiliyat” dengan isnad yang hasan dari Jubair bin Nufair, ia berkata :



“Para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bila bertemu pada hari raya, maka berkata sebagian mereka kepada yang lainnya : Taqabbalallahu minnaa wa minka (Semoga Allah menerima dari kami dan darimu)”.



Ibnu Qudamah dalam “Al-Mughni” (2/259) menyebutkan bahwa Muhammad bin Ziyad berkata : “Aku pernah bersama Abu Umamah Al Bahili dan selainnya dari kalangan sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka bila kembali dari shalat Id berkata sebagiannya kepada sebagian yang lain : Taqabbalallahu minnaa wa minka”



Imam Ahmad menyatakan : “Isnad hadits Abu Umamah jayyid (bagus)” [2]



Adapun ucapan selamat : (Kullu ‘aamin wa antum bikhair) atau yang semisalnya seperti yang banyak dilakukan manusia [seperti "minal aidin wal faidzin" yang tersebar luas di Indonesia], maka ini tertolak tidak diterima, bahkan termasuk perkara yang disinggung dalam firman Allah,



أَتَسْتَبْدِلُونَ الَّذِي هُوَ أَدْنَىٰ بِالَّذِي هُوَ خَيْرٌ ؟



“Apakah kalian ingin mengambil sesuatu yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik?” [Al-Baqåråh: 61]



[Disalin dari buku Ahkaamu Al Iidaini Fii Al Sunnah Al Muthahharah, edisi Indonesia Hari Raya Bersama Rasulullah, oleh Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, terbitan Pustaka Al-Haura', penerjemah Ummu Ishaq Zulfa Husein, http://www.almanhaj.or.id/content/1177/slash/0]



Foote Note:

[1]. Al Jalal As Suyuthi menyebutkan dalam risalahnya ” Wushul Al Amani bi Ushul At Tahani” beberapa atsar yang berasal lebih darisatu ulama Salaf, di dalamnya ada penyebutan ucapan selamat

Read more: http://www.abuayaz.co.cc/2010/08/mengenal-makna-minal-aidin-wal-faidzin.html#ixzz1Vj7FCrGJ

21/08/11

Hukum Mengucapkan Selamat di Hari Raya Idul Fitri 1432 H



Apa hukum mengucapakan selamat idul fitri? Bagaimanakah hukum saling berjabat tangan dan berpelukan setelah shalat ied?

Alhamdulillah, Terdapat riwayat yang datang dari para sahabat radhiyallahu’anhum bahwasanya mereka saling mengucapkan selamat di hari raya dengan ucapan, تقبل الله منا ومنكم “Taqabbalallahu minna wa minkum” (Semoga Allah menerima (amalan) dari kami dan darimu sekalian).

Dari Jubair bin Nufair, ia berkata, “Dahulu para sahabat Nabi shalallahu’alaihi wasallam mengucapkan ‘Taqabbalallahu minna wa minkum’ ketika saling bertemu di hari Idul Fitri.” Al-Hafidz (Ibnu Hajar) berkata tentang riwayat ini, “Sanadnya hasan.”

Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Tidak mengapa hukumnya bila seseorang mengucapkan kepada saudaranya saat Idul Fitri, ‘Taqobbalallahu minna wa minkum’.” Demikian yang dinukil Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah ditanya,

“Apa hukum mengucapkan selamat di hari raya sebagaimana banyak diucapkan oleh orang-orang? Seperti ‘indaka mubarak (semoga engkau memperoleh barakah dihari Idul Fitri) dan ucapan yang senada. Apakah hal ini memiliki dasar hukum syariat ataukah tidak? Jika memiliki dasar hukum syariat bagaimana seharusnya ucapan yang benar?”

Beliau rahimahullah menjawab,

“ Adapun hukum tahniah (ucapan selamat) dihari raya yang diucapkan satu dengan yang lainnya ketika selesai shalat ied seperti

تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ , وَأَحَالَهُ اللَّهُ عَلَيْك

“Taqabbalallahu minna waminkum wa ahalahullahu ‘alaik” (Semoga Allah menerima (amalan) dari kami dan darimu sekalian dan semoga Allah menyempurnakannya atasmu), dan yang semisalnya, telah diriwayatkan dari sebagian sahabat bahwasanya mereka melakukannya dan para imam memberi keringanan perbuatan ini seperti Imam Ahmad dan yang lainnya. Akan tetapi Imam Ahmda berkata, “Aku tidak akan memulai mengucapkan selamat kepada siapa pun. Namun jika ada orang yang memberi selamat kepadaku akan kujawab. Karena menjawab tahiyyah (penghormatan) adalah wajib. Adapun memulai mengucapkan selamat kepada oranglain maka bukanlah bagian dari sunnah yang dianjurkan dan bukan pula sesuatu yang dilarang dalam syariat. Barangsiapa yang melakukannya maka ia memiliki qudwah (teladan) dan orang yang meninggalkan pun juga memiliki qudwah (teladan). Wallahu a’lam. (Al-Fatawa Al-Kubra, 2/228)

Syaikh Ibnu Ustaimin ditanya,

“Apa hukum tahniah (ucapan selamat) di hari raya? Apakah ada bentuk ucapan tertentu?”

Beliau rahimahullah menjawab,

“Hukum tahniah (ucapan selamat) di hari raya adalah boleh dan tidak ada bentuk ucapan tertentu yang dikhususkan. Karena (hukum asal-pen) setiap adat kebiasaan yang dilakukan orang itu boleh selama bukan perbuatan dosa.”

Dalam kesempatan lain beliau rahimahullah juga ditanya,

“Apa hukum berjabat tangan, berpelukan dan saling mengucapkan selamat hari raya ketika selesai shalat ied?”

Beliau rahimahullah menjawab,

“Hukum semua perbuatan ini tidaklah mengapa. Karena orang yang melakukanya tidak bermaksud untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Melainkan hanya sekedar melakukan adat dan tradisi, saling memuliakan dan menghormati. Karena selama adat tersebut tidak bertentangan dengan syariat maka hukumnya boleh.” (Majmu’Fatawa Ibni Utsaimin, 16/ 208-210)

Penerjemah: Tim Penerjemah Muslimah.or.id
Muroja’ah: Abu Rumaysho Muhammad Abduh Tuasikal
Sumber:http://muslimah.or.id/fikih/ucapan-selamat-di-hari-raya.html

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More