counters

16/02/11

Cinta Rasulullah Bukan Dengan Cara Bid'ah

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Dengan berbagai macam cara seseorang akan mencurahkan usahanya untuk membuktikan cintanya pada kekasihnya. Begitu pula kecintaan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setiap orang pun punya berbagai cara untuk membuktikannya. Namun tidak semua cara tersebut benar, ada di sana cara-cara yang keliru. Itulah yang akan diangkat pada tulisan ini. Semoga Allah memudahkan dan memberikan kepahaman.

Kewajiban Mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah: “Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At Taubah: 24).

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Jika semua hal-hal tadi lebih dicintai daripada Allah dan Rasul-Nya, serta berjihad di jalan Allah, maka tunggulah musibah dan malapetaka yang akan menimpa kalian.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim). Ancaman keras inilah yang menunjukkan bahwa mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari makhluk lainnya adalah wajib.

Bukti Cinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Pertama: Mendahulukan dan mengutamakan beliau dari siapa pun

Imam Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan, “Kaum muslimin telah sepakat bahwa siapa saja yang telah jelas baginya ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya karena perkataan yang lainnya.” (I’lamul Muwaqi’in ‘an Robbil ‘Alamin)

Kedua: Membenarkan segala yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam

Termasuk prinsip keimanan dan pilarnya yang utama ialah mengimani kemaksuman Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dari dusta atau buhtan (fitnah) dan membenarkan segala yang dikabarkan beliau tentang perkara yang telah berlalu, sekarang, dan akan datang. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), ”Demi bintang ketika terbenam. Kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru. Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. An Najm: 1-4)

Ketiga: Beradab di sisi Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam

Di antara bentuk adab kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah memuji beliau dengan pujian yang layak baginya. Pujian yang paling mendalam ialah pujian yang diberikan oleh Rabb-nya dan pujian beliau terhadap dirinya sendiri, dan yang paling utama adalah shalawat dan salam kepada beliau. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang bakhil (pelit) adalah orang yang apabila namaku disebut di sisinya, dia tidak bershalawat kepadaku.” (HR. Tirmidzi dan Ahmad, disahihkan Al Albani)

Keempat: Ittiba’ (mencontoh) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam serta berpegang pada petunjuknya.

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”.” (QS. Ali Imron: 31)

Kelima: Berhakim kepada ajaran Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa’: 65)

Keenam: Membela Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Bentuk membela Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengharuskan beberapa hal, di antaranya:

* Membela para sahabat Nabi -radhiyallahu ’anhum-

Rasulullah shallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”Janganlah mencaci maki salah seorang sahabatku. Sungguh, seandainya salah seorang di antara kalian menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, maka itu tidak menyamai satu mud (yang diinfakkan) salah seorang mereka dan tidak pula separuhnya.” (HR. Muslim)
* Membela para isteri Nabi, para Ummahatul Mu’minin –radhiyallahu ’anhunna-

Imam Malik rahimahullah mengatakan, “Siapa saja yang mencela Abu Bakr, maka ia pantas dihukum cambuk. Siapa saja yang mencela Aisyah, maka ia pantas untuk dibunuh.” Ada yang menanyakan pada Imam Malik, ”Mengapa bisa demikian?” Beliau menjawab, ”Barangsiapa mencela mereka, maka ia telah mencela Al Qur’an karena Allah Ta’ala berfirman (agar tidak lagi menyebarkan berita bohong mengenai Aisyah, pen), “Allah memperingatkan kamu agar (jangan) kembali memperbuat yang seperti itu selama-lamanya, jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. An Nur: 17)” (Ash Shorim Al Maslul ‘ala Syatimir Rosul)

Ketujuh: Membela ajaran (sunnah) Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam

Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam telah mendo’akan kecerahan wajah bagi siapa yang membela panji sunnah ini dengan sabdanya, “Semoga Allah memberikan kenikmatan dan kecerahan wajah pada seseorang yang mendengar sabda kami lalu ia menyampaikannya sebagaimana ia mendengarnya. Betapa banyak orang yang diberi berita lebih paham daripada orang yang mendengar.” (HR. Abu Dawud, At Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad)

Kedelapan: Menyebarkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat.” (HR. Bukhari)

Bid’ah Bukan Bukti Cinta

Sebagaimana telah kami sebutkan di atas bahwa di antara bukti cinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dengan menyebarkan sunnah (ajaran) beliau. Oleh karenanya, konsekuensi dari hal ini adalah dengan mematikan bid’ah, kesesatan dan berbagai ajaran menyimpang lainnya. Karena sesungguhnya melakukan bid’ah (ajaran yang tanpa tuntunan) dalam agama berarti bukan melakukan kecintaan yang sebenarnya, walaupun mereka menyebutnya cinta (Lihat tulisan Mahabbatun Nabi wa Ta’zhimuhu (yang terdapat dalam kumpulan risalah Huququn Nabi baina Ijlal wal Ikhlal). Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Kecintaan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sebenarnya adalah dengan tunduk pada ajaran beliau, mengikuti jejak beliau, melaksanakan perintah dan menjauhi larangan serta bersemangat tidak melakukan penambahan dan pengurangan dalam ajarannya Lihat (Mahabbatun Nabi wa Ta’zhimuhu).

Contoh cinta Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang keliru adalah dengan melakukan bid’ah maulid nabi. Syaikhul Islam Abul Abbas al-Harrani rahimahullah mengatakan, “Adapun melaksanakan perayaan tertentu selain dari hari raya yang disyari’atkan (yaitu Idul Fithri dan Idul Adha) seperti perayaan pada sebagian malam dari bulan Rabi’ul Awwal (yang disebut dengan malam Maulid Nabi), perayaan pada sebagian malam Rojab, hari ke-8 Dzulhijjah, awal Jum’at dari bulan Rojab atau perayaan hari ke-8 Syawal -yang dinamakan orang yang sok pintar (alias bodoh) dengan ’Idul Abror-; ini semua adalah bid’ah yang tidak dianjurkan oleh para salaf (sahabat yang merupakan generasi terbaik umat ini) dan mereka juga tidak pernah melaksanakannya.” (Majmu’ Fatawa)

Seorang ulama Malikiyah, Syaikh Tajuddin ‘Umar bin ‘Ali –yang lebih terkenal dengan Al Fakihaniy- mengatakan bahwa maulid adalah bid’ah madzmumah (bid’ah yang tercela). Beliau memiliki kitab tersendiri yang beliau namakan “ (Al Mawrid fil Kalam ‘ala ‘Amalil Mawlid (Pernyataan mengenai amalan Maulid).

Beliau rahimahullah mengatakan, “Aku tidak mengetahui bahwa maulid memiliki dasar dari Al Kitab dan As Sunnah sama sekali. Tidak ada juga dari satu pun ulama yang dijadikan qudwah (teladan) dalam agama menunjukkan bahwa maulid berasal dari pendapat para ulama terdahulu. Bahkan maulid adalah suatu bid’ah yang diada-adakan, yang sangat digemari oleh orang yang senang menghabiskan waktu dengan sia-sia, sangat pula disenangi oleh orang serakah pada makanan. Kalau mau dikatakan maulid masuk di mana di antara lima hukum taklifi (yaitu wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram), maka yang tepat perayaan maulid bukanlah suatu yang wajib secara ijma’ (kesepakatan para ulama) atau pula bukan sesuatu yang dianjurkan (sunnah). Karena yang namanya sesuatu yang dianjurkan (sunnah) tidak dicela orang yang meninggalkannya. Sedangkan maulid tidaklah dirayakan oleh sahabat, tabi’in dan ulama sepanjang pengetahuan kami. Inilah jawabanku terhadap hal ini. Dan tidak bisa dikatakan merayakan maulid itu mubah karena yang namanya bid’ah dalam agama –berdasarkan kesepakatan para ulama kaum muslimin- tidak bisa disebut mubah. Jadi, maulid hanya bisa kita katakan terlarang atau haram.” (Al Hawiy Lilfatawa Lis Suyuthi)

Penutup

Cinta pada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bukanlah dengan merayakan Maulid. Hakikat cinta pada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah dengan mengikuti (ittiba’) setiap ajarannya dan mentaatinya. Semakin seseorang mencintai Nabinya maka dia juga akan semakin menaatinya. Dari sinilah sebagian salaf mengatakan: Tatkala banyak orang yang mengklaim mencintai Allah, mereka dituntut untuk mendatangkan bukti. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): ”Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imron: 31) (Syarh Al ‘Aqidah Ath Thohawiyah).

Orang yang cinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu hanya mau mengikuti ajaran yang beliau syariatkan dan bukan mengada-ada dengan melakukan amalan yang tidak ada tuntunan, alias membuat bid’ah. Wallahu waliyyut taufiq. [Muhammad Abduh Tuasikal*]

*Penulis adalah alumnus Ma’had Al ‘Ilmi Yogyakarta dan aktif menulis di website dakwah, sekarang sedang menempuh program S2 Magister Teknik Kimia di King Saud University. Di samping itu, beliau juga aktif menghadiri majelis ilmu Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan.

05/02/11

Kesalahan Fatal Mengkritik Pemerintah di Mesir !!!!!



SERUAN UNTUK RAKYAT MESIR DARI MESJID IMAM AHMAD BIN HANBAL DI ISKANDARIAH MESIR

WAHAI RAKYAT MESIR .. TAKUTLAH KALIAN KEPADA FITNAH YANG AKAN MENGHANCURKAN NEGERI KALIAN!

Pemuda-pemuda Mesir sang Pahlawan yang gagah berani!

Tokoh-tokoh Mesir yang kokoh laksana gunung menjulang!

Wanita-wanita Mesir yang merdeka!


Assalaamu ‘alaikum warahmatullahi wa barakaatuh

Di waktu berjalannya penghancuran negeri kita di tangan sekelompok orang yang melampui batas, dan pembunuhan yang dilakukan oleh para pencuri dan pelaku kejahatan yang menumpahkan darah. Tidak ada lagi yang dapat diperbuat oleh seorang muslim yang bersaksi An Laa Ilaaha Illallah wa Anna Muhammadur Rasulullah kecuali kembali kepada Kitab Robbnya dan kepada Sunnah NabiNya shollallahu ‘alaihi wa sallama. Memetik nasehat dan pelajaran dari keduanya tentang fitnah dan huru-hara yang sedang melanda kita. Tidak ada yang tahu kecuali Allah kemana bahtera negeri ini membawa kita, apakah menuju keselamatan atau akan karam Laa Haw laa wa laa Quwwata Illa billah.

Sesungguhnya penghancuran Mesir adalah cita-cita setiap orang yang zholim, angan-angan semua orang yang iri dan dengki serta kesempatan yang dinanti-nanti oleh musuh Islam.

Mesirnya Amru bin ‘Ash Radiyallhu'anu,

Mesirnya Sholaahuddin Al-Ayyubi Rahimahullah,

Mesirnya Saifud Din Quthuz, Azh-Zhohr Baibers dan Najmud Din Ayyub,


Mesirnya Para Imam...Al-Laits bin Sa’ad, Asy-Syafi’I, Ath-Thohawy, Ibnu Hajar, As-Suyuthi, Ibnu Daqiq Al-‘Id dan lain-lainnya dari para pemimpin kita yang gagah berani serta ulama-ulama yang mulia.


Wahai rakyat Mesir .. jagalah negeri kalian. Bertakwalah kepada Allah di rumah-rumah kalian, mesjid-mesjid kalian dan tempat-tempat ibadah kalian.



Wahai rakyat Mesir .. sesungguhnya musuh-musuh kalian ingin menghancurkan rumah kalian dengan tangan kalian sendiri dan membunuh anak-anak kalian dengan pedang kalian sendiri. mereka tidak menembakkan satu pelurupun kepada kalian, akan tetapi kalianlah yang menembakkan peluru-peluru kepada diri kalian sendiri dan menghancurkan rumah-rumah kalian dengan tangan kalian sendiri.



Tidakkah orang-orang yang mengajak manusia keluar berdemo mengetahui bahwasanya akan di antara mereka para pelaku tindak criminal yang menyusup dan mencuri kesempatan untuk menghancurkan bangunan dan merusak harta milik manusia sedangkan mereka tidak mampu menangkap, atau menahan atau menghalangi orang-orang tersebut.



Apakah kalian ingin para tentara kita meninggalkan tugasnya untuk menjaga perbatasan negeri kita diluar agar kita berperang melawannya di dalam sehingga darah mengalir deras di jalanan kita, dan rumah-rumah dihancurkan serta kehormatan dirusak? Dan kita beralih dari kondisi yang buruk kepada yang lebih buruh darinya? Wal ‘iyadz billah – inilah dia ciri-ciri fitnah.



Sesungguhnya para pendemo – sekalipun hari ini mereka sepakat – atas kepergian fulan, maka mereka tidak akan sepakat esok untuk memilih siapa yang akan mengatur urusan umat ini. karena mereka adalah kelompok yang banyak, dan hawa nafsu yang beragam. Sesama mereka ada perselisihan dan pertentangan yang Allah lebih mengetahui hal itu.

Dan setiap mereka berharap mendapatkan kekuasaan, keburukan mereka tidak lebih sedikit dari orang-orang yang berkuasa sekarang.

Dan negeri ini akan terus berada dalam kekacauan tidak ada kendalinya serta tidak ada yang mengetahui kapan akan berakhir kecuali Allah.

Maka janganlah kalian menta’ati mereka wahai penduduk Mesir!


Janganlah keluar bersama mereka! Kembalilah kepada Allah Ta’ala dalam rangka memperbaiki kondisi kalian, dan Dialah sebaik-baik wali dan penolong.

Wahai rakyat Mesir .. ingatlah firman Allah Ta’ala,

وإنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا لا يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْئاً إِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ

“Dan jika kalian bersabar dan bertakwa tidak akan membahayakan kalian tipu-daya mereka sedikitpun, sesungguhnya Allah maha meliputi apa yang mereka perbuat”.

Wahai rakyat Mesir ..ingatlah hadits Nabi kalian di dalam Ash-Shohihain dari Abu Hurairah beliau berkata : Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama bersabda,

” ستكون فتن ، القاعد فيها خير من القائم ، والقائم فيها خير من الماشي ، الماشي فيها خير من الساعي ، من تشرف لها تستشرفه ”

“Akan terjadi fitnah-fitnah, orang yang duduk padanya lebih baik dari pada orang yang berdiri. Dan orang yang berdiri padanya lebih baik dari pada orang yang berjalan. Dan orang yang berjalan padanya lebih baik dari pada orang yang berlari barangsiapa mengikuti atau menginginkannya fitnah akan membinasakannya”.

Barangsiapa yang menginginkannya dan ikut serta di dalamnya maka fitnah itu akan membinasakannya .. akan membinasakannya.

Maka tetaplah dirumah kalian .. ta’atilah Robb kalian, tahanlah lidah kalian dan laksanakanlah apa yang difardhukan atas kalian.

Alangkah agungnya apa yang ditunjukkan syara’ kepada kita dan alangkah buruknya ajakan orang-orang jahil dan para demonstran dan pelaku keonaran.
Sumber terjemahan:http://abuzubair.net/kepada-rakyat-mesir/?utm_source=feedburner&utm_medium=feed&utm_campaign=Feed%3A+TelagaHati-Online+%28Telaga+Hati+-+Online%29
Dimbil langsung dari Website Mesir:http://www.albaidha.net/vb/showthread.php?t=28349

04/02/11

Saatnya Umat Islam Bangkit



Silahkan Download Gratis Materi Kebangkitan Umat Islam..
Kebangkitan Umat Islam

Sumber:Majalah As Sunnah

Al-Qur'an Sebagai Mas Kawin

Al-Qur'an Sebagai Mas Kawin

(Soal-Jawab: Majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XIII)



PERTANYAAN :

Apakah ada larangannya jika kitab suci al-Qur’ân dijadikan mas kawin pernikahan? Tolong dijelaskan ustadz.

(Ahmad-Zayid@ Klaten) 62828251xxxx

JAWABAN :

Mahar adalah sesuatu yang diberikan oleh suami kepada istrinya dengan sebab pernikahan. Mahar itu bisa berbentuk harta benda atau jasa.

Allâh Ta'ala berfirman:

(Qs. an-Nisâ’/4:4)

Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi)
sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.
(Qs. an-Nisâ’/4:4)


Mahar termasuk syarat sah pernikahan. Adapun dalil mahar berupa harta benda atau jasa, disebutkan hadits berikut ini:

hadits
hadits

Dari Sahl bin Sa’d radhiyallâhu'anhu, dia berkata:
“Seorang wanita mendatangi Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam
lalu menyatakan bahwa dia menyerahkan dirinya
untuk Allâh Ta'ala dan Rasul-Nya.
Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menjawab:
“Aku (sekarang ini) tidak membutuhkan istri”.
Maka seorang laki-laki berkata: “Nikahkan aku dengannya”.
Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:
”Berikan sebuah baju kepadanya!”
Dia menjawab: “Aku tidak punya”.
Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:
“Berikan sesuatu kepadanya, walaupun cincin dari besi!”
Dia beralasan kepada beliau bahwa dia tidak punya.
Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:
“Apa yang engkau hapal dari al-Qur’an?”.
Laki-laki itu menjawab: “Surat ini, surat ini’.
Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:
“Kami telah menikahkanmu dengan wanita itu
dengan al-Qur’ân yang ada padamu”.
(HR. Bukhâri, no. 5029)


Di dalam hadits ini Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam memerintahkan laki-laki tersebut agar memberikan sesuatu barang kepada wanita yang akan dinikahi itu, baik berupa baju, cincin, atau apa saja. Dengan demikian, mahar berupa mush-haf al-Qur’ân juga dibolehkan. Barangsiapa melarangnya, maka dia harus mendatangkan dalil.

Di dalam satu riwayat Muslim disebutkan:

hadits

“Pergilah, aku telah menikahkanmu dengan wanita itu, ajarilah dia sebagian dari al-Qur’ân”.
(HR. Muslim, no. 1425)


Hadits ini juga menunjukkan bolehnya mahar yang berupa jasa, yaitu mengajarkan al-Qur’ân.

Di dalam kitab suci al-Qur’ân, Allâh Ta'ala mengisahkan mahar Nabi Musa 'alaihissalam adalah menggembalakan kambing selama 8 atau 10 tahun.

Kesimpulannya, mush-haf al-Qur’ân boleh digunakan sebagai mahar.

Wallâhu a’lam.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More